Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali FikrI. Foto: Medcom.id/Candra
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali FikrI. Foto: Medcom.id/Candra

KPK Kantongi Bukti Dugaan Korupsi di Antam dan Loco Montrado

Candra Yuri Nuralam • 13 Oktober 2021 18:22
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan rasuah kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang dengan PT Loco Montrado pada 2017. Perkara itu masuk ke tahan penyidikan setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup.
 
KPK juga menyebut sudah mengantongi sejumlah bukti terkait kasus itu. Bukti itu ditemukan setelah penyidik menggeledah beberapa lokasi.
 
"Upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi, seperti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 Oktober 2021.

Ali enggan memerinci barang-barang yang disita sebagai bukti itu. Namun, barang-barang itu menguatkan tudingan KPK terkait dugaan korupsi dalam kasus ini.
 
Ali juga menyebut pihaknya sudah memeriksa beberapa orang yang diduga mengetahui dugaan korupsi itu. Pemeriksaan saksi bakal dikebut ke depannya.
 
Baca: Kasus Baru, KPK Sidik Dugaan Korupsi di Antam dan Loco Montrado
 
"Hingga saat ini tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti," ujar Ali.
 
KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, Lembaga Antikorupsi enggan membeberkan nama-nama pihak yang dijadikan tersangka.
 
Pihak-pihak yang dijadikan tersangka akan dibeberkan saat penahanan. Masyarakat diminta bersabar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan