Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Polda Metro Jaya Kembali Panggil Jerinx

MetroTV • 12 Agustus 2021 16:15
Jakarta: Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx. Dia bakal diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
 
"Hari ini memang dijadwalkan pemanggilan kedua untuk saudara J. Hasil komunikasi dengan J dia siap menghadiri pemanggilan. Sekarang sudah berangkat dari Bali sejak pagi tadi menggunakan kendaraan darat", ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Agustus 2021.
 
Jerinx sengaja menggunakan jalur darat menuju Jakarta. Sebab, dia belum divaksin.

(Baca: Disebut Mendikte Penyidik, Adam Deni Ingatkan Jerinx Berhati-hati)
 
Yusri menyebut Jerinx belum bisa divaksin karena kondisi pribadi. "Sementara persyaratan untuk menaiki pesawat adalah orang yang harus sudah divaksin. Mudah-mudahan hari ini bisa hadir jadi kita lakukan pemeriksaan," ujar Yusri.
 
Ini merupakan panggilan kedua. Sebelumnya, Jerinx tak hadir panggilan pemeriksaan lantaran sakit.
 
Jerinx ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 6 Agustus 2021. Dia dijerat melanggar Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 45 B UU ITE.  (Dhiandra Mugni)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan