Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Pengemudi Mobil Berpelat Polri Diperiksa

Zaenal Arifin • 20 Mei 2021 23:44
Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan membenarkan adanya persitiwa sebuah mobil warga sipil yang menggunakan pelat nomor dinas polisi. Pelat nomor itu diduga disalahgunakan pengemudi.
 
"Iya tadi siang sekitar pukul 13.00 WIB, kami menerima penyerahan limpahan dari Slog (Staf Logistik) Mabes Polri terkait penggunaan nomor yang diduga digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Erwin di Jakarta Timur, Kamis, 20 Mei 2021.
 
Erwin tak banyak berkomentar soal peristiwa ini. Alasannya, petugas masih memeriksa pengemudi.

"Tentu kami menindaklanjuti penyerahan ini dengan memeriksa pengemudi dari mobil yang dibawa dengan menggunakan pelat yang diduga tidak sesuai dan ini masih berjalan," kata dia.
 
Sebuah mobil Toyota Fortuner yang menggunakan pelat nomor dinas polisi diberhentikan petugas. Sang pengemudi merupakan masyarakat sipil.
 
Baca: Keroyok Petugas Dishub Bekasi, 3 Orang Ditahan
 
Peristiwa itu viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat mobil mewah menggunakan pelat nomor dinas polisi bernomor 351-00 dan dikendarai seorang pria berkepala plontos dengan menggunakan baju batik.
 
Peristiwa itu terjadi di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Kamis siang, 20 Mei 2021. "Bapak turun dulu, mohon maaf, Bapak," kata petugas dalam video itu meminta pengemudi mobil turun.
 
Pengemudi menjawab petugas dengan menyebut akan menelepon seseorang. "Saya mau telepon Pak Suroso," kata pengemudi.
 
"Silakan, Bapak mau telepon siapa pun, tolong turun dulu," jawab petugas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan