Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Masih Kaji Temuan Pengiriman 5 Juta Ore Nikel ke Tiongkok

Candra Yuri Nuralam • 04 Juli 2023 19:59
Jakarta: Temuan adanya lima juta ore nikel yang dikirim dari Indonesia ke Tiongkok ternyata masih belum masuk kantung penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar itu masih dikaji oleh Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup).
 
"Itu kan hasil dari proses di korsup, termasuk juga kemudian kajian. Kajian itu wilayahnya monitoring," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juli 2023.
 
Ali menyebut pihaknya masih mengkaji kabar itu. Temuan KPK ternyata bukan cuma adanya ore nikel yang bermasalah.

"Kajian KPK kan kemarin juga banyak, dari kajian di PUPR jalan tol, misalnya," ucap Ali.
 
Baca juga: KPK Kembali Perpanjang Penahanan Rafael Alun

Sebelumnya, KPK menemukan adanya ekspor ore nikel sebanyak lima ton dari Indonesia ke Tiongkok. Padahal, pengiriman barang baku itu ilegal.
 
"Ilegal. Sejak 2020 dilarang keras ekspor ore nikel," kata Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria kepada Medcom.id, Jumat, 23 Juni 2023.
 
Menurut Dian, lima juta ton ore nikel yang dikirim ke Tiongkok itu dari Januari 2020 sampai 2022. Ekspor itu juga tercatat dalam situs resmi otoritas penanganan bea dan cukai Tiongkok.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan