Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan/Medcom.id/Fachri
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan/Medcom.id/Fachri

Tegas! KPK Melarang Pejabat Ditjen Pajak Merangkap Konsultan

Candra Yuri Nuralam • 09 Maret 2023 08:14
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dilarang menjadi konsultan. Ketentuan itu tak berlaku jika mereka sudah pensiun.
 
"Kalau masih aktif (sebagai pejabat di Ditjen Pajak) itu jelas enggak boleh," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis, 9 Maret 2023.
 
Pahala menjelaskan pihaknya sedang menyisir adanya pejabat Ditjen Pajak yang merangkap sebagai konsultan. Kerja sama antarlembaga dilakukan untuk memaksimalkan pencarian.

"Kita sekali lagi tukar-tukar informasi ke PPATK, Ditjen AHU, Irjen Kemenkeu terkait informasi ini," ucap Pahala.
 

Baca: Dipecat Tak Hormat, Rafael Alun Trisambodo Gak Bakal Dapat Pensiun


Pahala memastikan mendapatkan kabar yang menyebut adanya pejabat Ditjen Pajak dengan pekerjaan sampingan itu. Beberapa informasi yang didapatkan masih sumir.
 
"Ada yang dipastikan, ada yang dibagi ke kita, ada yang sayup-sayup kayak jaringan dan buku merah itu hanya sayup-sayup saja di kita, bisa detail, seneng kita," ujar Pahala.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan