Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Buka Peluang Periksa Mertua Eks Kepala Bea Cukai Makassar

Candra Yuri Nuralam • 09 Juni 2023 09:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa mertua mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Sebab, sebagian barang terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi ditemukan di rumah mertua Andhi, Batam.
 
"Siapapun pasti akan dipanggil sebagai saksi, sepanjang diduga mengetahui perkara dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Jumat, 9 Juni 2023.
 
Sebanyak tiga mobil mewah berjenis Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris ditemukan KPK di rumah mertua Andhi. Dia diharapkan memenuhi panggilan jika dipanggil penyidik.

"Agar lebih jelas dan terang perbuatan tersangka (Andhi)," ucap Ali.
 
Baca Juga: Keterkaitan Gratifikasi Andhi Pramono Diulik KPK

KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Lembaga Antirasuah menemukan bukti permulaan yang cukup.
 
KPK belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait dengan penanganan perkara ini. KPK masih melakukan pencarian alat bukti dalam kasus ini.
 
Dalam kasus ini, Andhi sudah dicegah selama enam bulan. KPK bisa menambah larangan ke luar negeri itu jika dibutuhkan penyidik.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan