Jakarta: Ibunda mendiang Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rosti Simanjuntak, mengapresiasi putusan hakim atas terdakwa Ricky Rizal. Menurut Rosti, putusan 13 tahun penjara adalah yang terbaik untuk Ricky Rizal.
"Kami tetap komitmen dalam perkataan kami. Percaya kepada hakim karena hakim adalah utusan perpanjangan tangan Tuhan. Kami percaya vonis inilah yang terbaik untuk Ricky Rizal," ujar Rosti dalam tayangan Breaking News di Metro TV, Selasa, 14 Februari 2023.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan vonis yang dijatuhkan kepada Ricky Rizal lebih berat daripada Kuat Ma'ruf. Pasalnya, Ricky memiliki latar belakang sebagai aparat penegak hukum.
Namun, Kamaruddin menilai Ricky dijatuhkan vonis yang lebih ringan karena ia memiliki dua hal yang meringankan vonisnya. Faktor usia yang masih muda dan mempunyai tanggungan keluarga. Berbeda dengan Kuat Ma’ruf, hal yang meringankan vonisnya hanya ada satu.
Terlepas dari itu, Kamaruddin mengaku keinginan keluarga Brigadir Yosua agar terdakwa divonis lebih berat dari tuntutan JPU sudah terpenuhi. (Arfinna Erliencani)
Jakarta: Ibunda mendiang Brigadir Yosua Hutabarat (
Brigadir J), Rosti Simanjuntak, mengapresiasi putusan hakim atas terdakwa Ricky Rizal. Menurut Rosti, putusan 13 tahun penjara adalah yang terbaik untuk Ricky Rizal.
"Kami tetap komitmen dalam perkataan kami. Percaya kepada hakim karena hakim adalah utusan perpanjangan tangan Tuhan. Kami percaya vonis inilah yang terbaik untuk Ricky Rizal," ujar Rosti dalam tayangan
Breaking News di
Metro TV, Selasa, 14 Februari 2023.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan vonis yang dijatuhkan kepada Ricky Rizal lebih berat daripada Kuat Ma'ruf. Pasalnya, Ricky memiliki latar belakang sebagai aparat penegak hukum.
Namun, Kamaruddin menilai Ricky dijatuhkan vonis yang lebih ringan karena ia memiliki dua hal yang meringankan vonisnya. Faktor usia yang masih muda dan mempunyai tanggungan keluarga. Berbeda dengan Kuat Ma’ruf, hal yang meringankan vonisnya hanya ada satu.
Terlepas dari itu, Kamaruddin mengaku keinginan keluarga Brigadir Yosua agar terdakwa divonis lebih berat dari tuntutan JPU sudah terpenuhi.
(Arfinna Erliencani) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)