Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 10 April 2023. Dia mengaku diminta menjadi saksi dalam dugaan rasuah pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
"Saya datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada tahun 2018-2019," kata Prasetyo saat dikutip dari akun Instagram pribadinya @prasetyoedimarsudi, Senin, 10 April 2023.
Prasetyo menyebut kedatangannya memberikan keterangan untuk membantu KPK menangani kasus tersebut. Dia berharap informasi darinya membantu Lembaga Antikorupsi.
"Semoga keterangan yang saya berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan ini," ucap Prasetyo.
Kasus dugaan korupsi ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana.
Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Ketua
DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 10 April 2023. Dia mengaku diminta menjadi saksi dalam dugaan rasuah pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
"Saya datang ke Gedung Merah Putih
KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada tahun 2018-2019," kata Prasetyo saat dikutip dari akun Instagram pribadinya @prasetyoedimarsudi, Senin, 10 April 2023.
Prasetyo menyebut kedatangannya memberikan keterangan untuk membantu
KPK menangani kasus tersebut. Dia berharap informasi darinya membantu Lembaga Antikorupsi.
"Semoga keterangan yang saya berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan ini," ucap Prasetyo.
Kasus dugaan korupsi ini sudah ada di tahap penyidikan.
KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana.
Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)