FOTO: MTVN/Dimas Prasetyaning
FOTO: MTVN/Dimas Prasetyaning

Hakim MK Malaysia Kagumi MKRI

Indriyani Astuti • 14 Agustus 2015 18:25
medcom.id, Jakarta: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) sebagai tuan rumah simposium dan pertemuan Dewan Anggota Asosiasi Mahkamah Konstitusi se-Asia (AACC) pada 15 hingga 16 Agustus 2015. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati ulang tahun ke-12 MKRI.
 
Menurut Hakim Mahkamah Persekutuan Malaysia Arifin Zakaria, salah satu peserta simposium, acara semacam ini dapat mengukuhkan ikatan antara MK sedunia dan institusi sejenis untuk menegakkan hukum bersama.
 
Arifin juga merasa kagum dengan MKRI. Sebab, Mahkamah Persekutuan Malaysia belajar banyak dari MKRI terutama terkait putusan yang dikeluarkan.

“Putusan MKRI menggunakan Bahasa Indonesia, sehingga seluruh masyarakat Indonesia dapat mengaksesnya. Sementara di Malaysia, Mahkamah Persekutuan terikat dengan bahasa Inggris. Sehingga tidak semua rakyat Malaysia bisa mengaksesnya,” terangnya di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (14/8/2015).
 
Negara yang akan mengikuti simposium internasional di antaranya Azerbaijan, Indonesia, Kazakhstan, Malaysia, Mongolia, Korea Selatan, Rusia, Thailand, Filipina, Turki, dan  Uzbekistan. Serta akan mengundang beberapa negara Eropa, Afrika dan Amerika.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan