HM Prasetyo-- foto terbit
HM Prasetyo-- foto terbit

Tangani Rekening Gendut, Kejaksaan Tak Mau Gegabah

Desi Angriani • 19 Desember 2014 14:51
medcom.id, Jakarta: Kejaksaan Agung masih menyelidiki dugaan pejabat memiliki rekening gendut. Kejaksaan tak bisa memberikan janji kapan proses tersebut naik ke penyidikan.
 
"Masih diproses, dicermati, beberapa melakukan penyelidikan, dan mengumpulkan bukti-buktinya, mana lebih dulu mendapat syarat ditingkatkan ke penyidikan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (19/12/2014).
 
Menurut Prasetyo, prosesnya tidak bisa gegabah, karena setiap kasus punya spesifikasi berbeda-beda. "Ada yang mudah, ada yang sulit. Ada yang perlu panjang ada yang singkat," ungkapnya.

Dia mengatakan, Kejaksaan memperoleh data dugaan adanya pejabat berekening gendut dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Kami mendapat beberapa," tambahnya.
 
Prasetyo menjelaskan, penyelidikan rekening gendut belum mengarah kepada pejabat tertentu, karena penyidik masih mencari bukti yang cukup untuk meningkatkan ke penyidikan.
 
"Kami masih mencari calon tersangkanya. Dalam penyelidikan kami mencari bukti yang cukup untuk memenuhi syarat ditingkatkan ke penyidikan," kata Prasetyo.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, PPATK mengirimkan LHA ke Komisi Pemberantasan Korupsi dengan indikasi beberapa kepala daerah memiliki rekening gendut dengan aliran dana tak wajar. Beberapa nama seperti kader partai Golkar Sumatera Selatan Alex Noerdin dan bekas Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo alias Foke.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan