Gisel (Foto: instagram)
Gisel (Foto: instagram)

Polisi: Gisel Akui Pemeran Wanita dalam Video Intim

Siti Yona Hukmana • 29 Desember 2020 14:03
Jakarta: Polisi memastikan pemeran wanita dalam video intim yang beredar di masyarakat merupakan Gisella Anastasia (Gisel). Gisel juga sudah mengakui video dewasa itu.
 
"GA mengakui (pemeran di videonya) dikuatkan ahli forensik yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Desember 2020.
 
Polisi juga mengetahui pemeran laki-laki dalam video intim itu. Pria tersebut, yakni MYD.

"MYD juga mengakui memang yang ada di video tersebut," ujar Yusri.
 
Pengakuan kedua pemeran dalam video itu menguatkan keputusan polisi. Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29, dan atau Pasal 8 juncto Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
 
"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD menjadi tersangka," ungkap mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
 
Baca: Gisella Anastasia Tersangka Video Intim
 
Jagat dunia maya heboh pada Sabtu, 7 November 2020. Gisel disebut-sebut mirip dalam video dewasa yang beredar di internet.
 
Penyebaran video dewasa itu pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Polisi telah menetapkan dua tersangka penyebar secara masif, yakni PP dan MM. Keduanya menyebarkan video dewasa mirip Gisel untuk menaikkan follower dan memenangkan give away.
 
Kedua tersangka PP dan MM telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Kemudian, Pasal 4 juncto Pasal 29, Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan