Jakarta: Sebanyak 24 kafe di kolong jembatan RW 8, Cilincing, Jakarta Utara, disegel. Penyegelan buntut perkelahian antara oknum polisi dan seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) di kafe Stadium, Cilincing, Senin dini hari, 22 Maret 2021.
Penutupan juga lantaran kafe melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kafe beroperasi hingga dini hari.
"Mereka ini bandel, karena protokol kesehatan berlaku sampai pukul 21.00 WIB. Mereka ada yang curi-curi waktu (buka kembali)" kata Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio BW, Senin, 22 Maret 2021.
Eko menyebut pihaknya bakal rutin patroli pada malam hari. Patroli untuk mencegah pelanggaran PPKM dan terulangnya kejadian serupa di wilayah itu.
Eko mengingatkan kafe yang membandel bakal ditutup permanen. "Langsung saya perintahkan Reskrim dan Satpol PP untuk tutup kafe tersebut," kata Eko.
Jakarta: Sebanyak 24 kafe di kolong jembatan RW 8, Cilincing, Jakarta Utara, disegel. Penyegelan buntut perkelahian antara oknum polisi dan seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) di kafe Stadium, Cilincing, Senin dini hari, 22 Maret 2021.
Penutupan juga lantaran kafe melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM). Kafe beroperasi hingga dini hari.
"Mereka ini bandel, karena
protokol kesehatan berlaku sampai pukul 21.00 WIB. Mereka ada yang curi-curi waktu (buka kembali)" kata Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio BW, Senin, 22 Maret 2021.
Eko menyebut pihaknya bakal rutin patroli pada malam hari. Patroli untuk mencegah pelanggaran PPKM dan terulangnya kejadian serupa di wilayah itu.
Eko mengingatkan kafe yang membandel bakal ditutup permanen. "Langsung saya perintahkan Reskrim dan Satpol PP untuk tutup kafe tersebut," kata Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)