Mantan terpidana muncikari artis Robby Abbas ditangkap karena kasus narkoba. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Mantan terpidana muncikari artis Robby Abbas ditangkap karena kasus narkoba. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Mantan Muncikari Artis Robby Abbas Bakal Direhabilitasi

Siti Yona Hukmana • 05 Maret 2021 16:47
Jakarta: Polisi akan merekomendasikan rehabilitasi terhadap mantan muncikari artis, Robby Abbas (RA), ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Pasalnya, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba saat penangkapan.
 
"Kemungkinan besar direhabilitasi karena positif dan tidak ditemukan barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus  dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Maret 2021.
 
Robby ditangkap di sebuah hotel kawasan Palmerah, Jakarta Barat, sekitar pukul 11.00 WIB pada Kamis, 4 Maret 2021. Polisi langsung melakukan penggeledahan tapi tak menemukan narkoba di tangan Robby. Namun, dia dinyatakan positif narkoba saat pemeriksaan urine.

"Yang bersangkutan positif amfetamin dan metamfematin," ujar Yusri.
 
Robby merupakan mantan narapidana. Dia pernah terlibat kasus prostitusi online artis.
 
Baca: Jaringan Prostitusi Artis TA Pernah Tawari Sassha Carissa Pekerjaan
 
Dia ditahan selama 1 tahun 4 bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta pada 2015. Robby bebas pada 10 Mei 2016. "Dan saat ini ditangkap lagi dengan kasus berbeda," ucap Yusri.
 
Robby ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan