Komisioner KPK menyampaikan laporan kinerja pemberantasan korupsi sepanjang 2020. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Komisioner KPK menyampaikan laporan kinerja pemberantasan korupsi sepanjang 2020. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Lakukan 477 Penindakan Korupsi Sepanjang 2020

Candra Yuri Nuralam • 30 Desember 2020 13:22
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim sudah melakukan 477 penindakan korupsi sepanjang 2020. Sebanyak 111 penindakan masih dalam tahap penyelidikan dan 91 penindakan sudah masuk tahap penyidikan.
 
"Lalu, ada 75 penuntutan, 92 inkrah, dan 108 eksekusi kasus," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Desember 2020.
 
Lembaga Antirasuah juga sudah menetapkan 109 tersangka pada tahun ini. Penetapan itu didasari 91 surat perintah penyidikan.

Nawawi mengatakan KPK sudah menyelesaikan 78 pemberkasan perkara pada tahun ini. Perkara itu sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk diadili di meja hijau.
 
"Lalu, perkara yang saat ini sedang berjalan sebanyak 130, dengan rincian 67 kasus merupakan carry over dan 63 kasus dengan sprindik yang diterbitkan tahun 2020," ujar Nawawi.
 
KPK juga sudah memanggil 5.616 saksi di 2020. Sebanyak 160 tersangka juga sudah diperiksa.
 
Baca: Firli Pamerkan 10 Catatan Apik KPK Selama 2020
 
Sementara itu, KPK sudah melakukan 53 penggeledahan dalam setahun. Sebanyak 161 barang disita dari penggeledahan itu.
 
KPK juga telah memerintahkan penyidik menangkap 11 tersangka korupsi selama 2020. Kemudian, 108 orang sudah ditahan.
 
"Jumlah daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan adalah sebanyak 10 orang. Dan tiga orang telah dilakukan penangkapan," ujar Nawawi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan