Ilsutrasi.
Ilsutrasi.

KPK Periksa Puluhan Anggota DPRD Sumut

Antara • 20 April 2018 18:27
Medan: KPK kembali memeriksa puluhan orang anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019. Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho yang melibatkan 38 anggota dewan.
 
Pemeriksaan tersebut dilakukan KPK di Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumut, Jumat, sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
 
Selama berada di Sumut, penyidik telah memeriksa 52 saksi dari anggota DPRD dan mantan anggota DPRD Sumut, dan sejumlah pejabat/PNS lainnya.
 
Pemeriksaan tersebut, dilakukan secara intensif, yakni Senin (20 orang), Selasa (20 orang), Rabu (11 orang) dan Kamis (19 orang).
 
Sampai saat ini 15 mantan anggota DPRD Sumut telah mengembalikan uang yang pernah diterimanya kepada KPK dengan nilai ratusan juta rupiah.
 
Baca: 22 Anggota DPRD Sumut Diperiksa
 
Sebelumnya, KPK menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Provinsi Sumut sebagai tersangka dugaan tindak pidana suap karena menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan 2014-2019.
 
"Setelah melakukan proses pengumpulan informasi, data, dan mencermati fakta persidangan dalam perkara tersebut, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penyidikan dengan 38 orang anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
 
Agus menyatakan 38 anggota DPRD tersebut diduga menerima hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan