medcom.id, Jakarta: Jaksa penuntut umum (JPU) Wahyu Oktaviandi mencecar terdakwa Jessica Kumala Wongso. Dia menyinggung hasil pemeriksaan es kopi vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin di Puslabfor Polri.
Wahyu menyebutkan kalau hasil pemeriksaan menunjukkan es kopi vietnam tersebut mengandung sianida. Tanpa tedeng aling-aling, Wahyu langsung bertanya apakah Jessica memasukkan sianida ke gelas es kopi vietnam yang diminum Wayan Mirna.
"Saya tidak pernah menuangkan apapun ke kopinya Mirna," kata Jessica di persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Riuh penonton sempat mewarnai pertanyaan Wahyu itu. Lalu, ia mempertanyakan ada benda yang bergeser di meja 54, tempat Jessica bertemu Mirna di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Wahyu bertanya apakah Jessica merasa merinding atau gemetaran melihat hal itu. Jessica menjawab tidak merasakan apapun dan menyebut saat itu tidak terjadi apa-apa.
Selanjutnya, Wahyu menanyakan kondisi Jessica saat es kopi vietnam disajikan di depannya. "Apakah saudara merasa pusing atau mual-mual?" tanya Wahyu.
"Saya tidak merasa sakit, biasa aja," jawab Jessica.
Selain menyangkal memasukkan sianida, Jessica juga mengaku tidak menyentuh gelas es kopi vietnam. Jessica meyakini hal itu kendati ditanyai berulang-ulang.
Mirna meregang nyawa usai menyeruput es kopi vietnam di Kafe Olivier, Rabu 6 Januari. Kopi itu dipesan oleh Jessica.
Jessica pun menjadi terdakwa tunggal kasus kematian Mirna. Rekan Mirna di Billyblue College itu didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan terancam hukuman mati.
medcom.id, Jakarta: Jaksa penuntut umum (JPU) Wahyu Oktaviandi mencecar terdakwa Jessica Kumala Wongso. Dia menyinggung hasil pemeriksaan es kopi vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin di Puslabfor Polri.
Wahyu menyebutkan kalau hasil pemeriksaan menunjukkan es kopi vietnam tersebut mengandung sianida. Tanpa tedeng aling-aling, Wahyu langsung bertanya apakah Jessica memasukkan sianida ke gelas es kopi vietnam yang diminum Wayan Mirna.
"Saya tidak pernah menuangkan apapun ke kopinya Mirna," kata Jessica di persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Riuh penonton sempat mewarnai pertanyaan Wahyu itu. Lalu, ia mempertanyakan ada benda yang bergeser di meja 54, tempat Jessica bertemu Mirna di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Wahyu bertanya apakah Jessica merasa merinding atau gemetaran melihat hal itu. Jessica menjawab tidak merasakan apapun dan menyebut saat itu tidak terjadi apa-apa.
Selanjutnya, Wahyu menanyakan kondisi Jessica saat es kopi vietnam disajikan di depannya. "Apakah saudara merasa pusing atau mual-mual?" tanya Wahyu.
"Saya tidak merasa sakit, biasa aja," jawab Jessica.
Selain menyangkal memasukkan sianida, Jessica juga mengaku tidak menyentuh gelas es kopi vietnam. Jessica meyakini hal itu kendati ditanyai berulang-ulang.
Mirna meregang nyawa usai menyeruput es kopi vietnam di Kafe Olivier, Rabu 6 Januari. Kopi itu dipesan oleh Jessica.
Jessica pun menjadi terdakwa tunggal kasus kematian Mirna. Rekan Mirna di Billyblue College itu didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan terancam hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)