Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara/Medcom.id/Candra
Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara/Medcom.id/Candra

Brigita Manohara Mengaku Terima Duit dari Tersangka Suap Mamberamo Tengah

Candra Yuri Nuralam • 25 Juli 2022 19:05
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa presenter televisi Brigita Purnawati Manohara. Brigita membeberkan hasil pemeriksaan terkait dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. 

"Pada proses tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka, dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi," kata Brigita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 25 Juli 2022.

Brigita tidak memerinci tersangka yang memberikannya uang itu. Dia bersaksi untuk empat tersangka dalam kasus tersebut.
 

Baca: Presenter Brigita Manohara Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini


Dia enggan memerinci lebih lanjut nominal yang diberikan tersangka. Uang itu berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah.

"Seluruh aliran dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka," ujar Brigita.

Dia bakal mengembalikan uang itu. Brigita sudah mengoordinasikan cara pengembaliannya ke KPK.

"Saya berharap tersangka segera ditemukan dengan kasus ini segera terungkap," tutur Brigita.

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Dia kini menjadi buronan karena mangkir terus dalam pemanggilan penyidik KPK. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>