KPK Curiga Lukas Enembe Mau Tinggalkan Indonesia
Candra Yuri Nuralam • 10 Januari 2023 18:47
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Papua Lukas Enembe mau meninggalkan Indonesia. Sehingga, orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu langsung ditangkap.
"KPK mendapatkan informasi tersangka LE (Lukas Enembe) akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa, tanggal 10 Januari 2023, melalui Bandara Sentani," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 Januari 2023.
KPK mencurigai jalur yang dilalui Lukas untuk melarikan diri. Oleh karena itu, tim penangkapan dikirimkan ke Papua.
"Bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia," ucap Firli.
KPK langsung meminta bantuan Polda Papua dan satuan Brimob untuk menggagalkan perjalanan Lukas. Akhirnya, dia bisa dihentikan saat hendak ke Bandara Sentani.
"Karena yang bersangkutan akan ke luar Jayapura dan upaya evakuasi tersangka ke Jakarta," ujar Firli.
Lukas dalam perjalanan ke Jakarta. Setibanya di Markas KPK, dia bakal diperiksa penyidik. Hasil pemeriksaan menentukan penahanan terhadap orang nomor satu di Papua itu.
Penahanan Lukas Enembe merupakan ranah penyidik. KPK memastikan tidak akan menahan diri jika upaya paksa itu bisa dilakukan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Papua Lukas Enembe mau meninggalkan Indonesia. Sehingga, orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu langsung ditangkap.
"KPK mendapatkan informasi tersangka LE (Lukas Enembe) akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa, tanggal 10 Januari 2023, melalui Bandara Sentani," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Selasa, 10 Januari 2023.
KPK mencurigai jalur yang dilalui Lukas untuk melarikan diri. Oleh karena itu, tim penangkapan dikirimkan ke Papua.
"Bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia," ucap Firli.
KPK langsung meminta bantuan Polda Papua dan satuan Brimob untuk menggagalkan perjalanan Lukas. Akhirnya, dia bisa dihentikan saat hendak ke Bandara Sentani.
"Karena yang bersangkutan akan ke luar Jayapura dan upaya evakuasi tersangka ke Jakarta," ujar Firli.
Lukas dalam perjalanan ke Jakarta. Setibanya di Markas KPK, dia bakal diperiksa penyidik. Hasil pemeriksaan menentukan penahanan terhadap orang nomor satu di Papua itu.
Penahanan Lukas Enembe merupakan ranah penyidik. KPK memastikan tidak akan menahan diri jika upaya paksa itu bisa dilakukan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)