Syekh Ali Jaber/Antara.
Syekh Ali Jaber/Antara.

Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber

Antara • 14 September 2020 07:19
Jakarta: Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pengakuan orang tua pelaku yang menyebut anaknya mengalami gangguan jiwa.
 
"Menurut keterangan orang tuanya yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, namun dari kepolisian tidak bisa menerima pengakuan ini begitu saja," kata Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto, di Mapolresta Bandarlampung, Minggu, 13 September 2020.
 
Penikaman Ali Jaber oleh orang tidak dikenal terjadi sekitar pukul 17.20 WIB. Ali Jaber ditikam saat melangsungkan program satu juta hafidz di Masjid Falahuddin di Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) Kota Bandarlampung.

Pihak kepolisian dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung, langsung mengundang dokter dari rumah sakit jiwa kurungan nyawa untuk memeriksa kejiwaan pelaku.
 
"Saat ini sudah dilakukan observasi awal dari pelaku dan besok kita akan resmi memberikan visum ke rumah sakit jiwa guna pemeriksaan lanjutan," kata dia.
 
Baca: Syekh Ali Jaber Berharap Situasi Indonesia Tetap Aman
 
Selain itu, kata dia, petugas juga melakukan pemeriksaan urine pelaku. Hasilnya negatif dari pengaruh barang-barang terlarang.
 
Menurut Purwadi, psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Lampung akan ikut memeriksa kejiawaan pelaku. Polisi masih mendalami motif penyerangan Ali Jaber.
 
"Untuk motifnya kami masih dalami karena ada kesulitan menangkap jawaban pelaku. Tapi menurut keterangan dokter kejiwaan yang kami undang untuk pola pikirnya bagus, ada tanya, ada jawab, namun isi pikirannya ini yang sulit," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan