Jakarta: Polri akan menyelidiki penjualan surat keterangan bebas covid-19 lewat toko daring (online shop). Surat itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu seperti pulang kampung.
"Ya kita selidiki, kalau terbukti tindak pidana kita akan proses," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020.
Tim Siber Mabes Polri langsung bergerak mengendus penjual surat. Polisi mencari akun pedagang surat di toko daring tersebut.
Sebuah surat yang bertuliskan dari Rumah Sakit Mitra Keluarga diperjualbelikan di toko online. Surat yang dituliskan surat sehat bebas covid-19 itu tersebar di aplikasi percakapan WhatsApp.
Dalam postingan tersebut, surat bebas covid-19 dijual dengan harga Rp70 ribu dan sudah dilihat 14 akun pembeli. Foto surat itu berlabel www.suratdokterindonesiaaa.blogspot.com.
Jakarta: Polri akan menyelidiki penjualan surat keterangan bebas covid-19 lewat toko daring (
online shop). Surat itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu seperti pulang kampung.
"Ya kita selidiki, kalau terbukti tindak pidana kita akan proses," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020.
Tim Siber Mabes Polri langsung bergerak mengendus penjual surat. Polisi mencari akun pedagang surat di toko daring tersebut.
Sebuah surat yang bertuliskan dari Rumah Sakit Mitra Keluarga diperjualbelikan di toko online. Surat yang dituliskan surat sehat bebas covid-19 itu tersebar di aplikasi percakapan WhatsApp.
Dalam postingan tersebut, surat bebas covid-19 dijual dengan harga Rp70 ribu dan sudah dilihat 14 akun pembeli. Foto surat itu berlabel www.suratdokterindonesiaaa.blogspot.com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)