Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya--ANTARA/Rivan Awal Lingga
Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya--ANTARA/Rivan Awal Lingga

Kuasa Hukum Novanto Sesalkan KPK tak Jelaskan Nama yang Hilang

Faisal Abdalla • 28 Desember 2017 14:17
Jakarta: Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya menyesalkan KPK tak jelaskan soal nama-nama politikus yang hilang dalam dakwaan Novanto. Firman menilai hilangnya nama-nama tersebut harus bisa dijelaskan oleh pihak KPK. 
 
"Kami sudah menduga JPU tidak menyentuh soal nama-nama yang hilang itu. Kami sangat menyesalkan karena transparansi peradilan itu penting," ujar Firman kepada wartawan usai menghadiri sidang ketiga Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Desember 2017. 
 
Sejumlah nama politikus yang hilang dalam dakwaan Novanto berasal dari PDIP. Mereka di antaranya Ganjar Pranowo yang disebut menerima USD520 ribu, Yasonna Laoly disebut menerima USD84 ribu, dan Olly Dondokambey disebut menerima USD1,2 juta. 

Baca: Ganjar Angkat Bicara Terkait Nama Dirinya Hilang dari Dakwaan
 
Nama-nama itu sempat disebut dalam dakwaan tiga terdakwa kasus KTP-el sebelumnya, yaitu Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus 'Narogong'. 
 
Terkait dengan hal tersebut, kubu Novanto tetap ingin mendengar penjelasan KPK mengapa nama-nama tersebut hilang dari dakwaan Novanto. "Nama-nama hilang itu harus ada penjelasannya, kami sebetulnya menunggu," ucap Firman. 
 

 
Lebih lanjut, Firman berpendapat jika KPK tak bisa menjelaskan hilangnya nama-nama tersebut, maka surat Dakwaan Novanto bisa masuk dalam ruang eksaminasi. Ia juga berpendapat hilangnya nama-nama tersebut dalam dakwaan Novanto juga bisa memengaruhi jumlah kerugian negara. 
 
"Surat dakwaan yang seperti ini berpotensi dapat dieksaminasi karena melanggar surat edaran Jaksa Agung. Penyertaan nama-nama yang hilang itu juga akan menentukan jumlah kerugian negara yang diberikan," ujar Firman. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan