Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: MI/Rommy Pujianto
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: MI/Rommy Pujianto

Sejumlah Ruangan di Pemkab Bekasi Disegel

Juven Martua Sitompul • 15 Oktober 2018 10:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat. Penyegelan berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK sejak Minggu, 14 Oktober 2018.
 
"Disegel untuk kepentingan pengamanan awal," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Senin, 15 Oktober 2018.
 
Basaria mengultimatum semua pihak tidak merusak apalagi membuka ruangan tersegel. Salah satu ruangan yang disegel ialah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi.

"Karena itu telah disegel, kami ingatkan agar tak ada pihak-pihak yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel KPK Line tersebut," ujar dia.
 
Baca: KPK Tangkap 10 Pejabat di Bekasi
 
Tim penindakan juga menangkap sepuluh orang dari unsur pejabat maupun pegawai negeri sipil (PNS) Bekasi serta pihak swasta. Uang sebanyak Rp1 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan rupiah juga diamankan.
 
"Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi," ucap Basaria.
 
Sayangnya, Basaria tak memerinci pihak-pihak yang ditangkap. Semua hal terkait OTT akan disampaikan detail dalam konferensi pers Senin, 15 Oktober 2018 sore.
 
Mereka yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Lembaga Antirasuah memiliki waktu 1x24 jam menentukan status kesepuluh orang tersebut.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan