Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara saat menghadiri persidangan perkara korupsi bansos covid-19. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara saat menghadiri persidangan perkara korupsi bansos covid-19. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Tak Hanya Rp10 Ribu, Juliari Disebut Kutip Rp11 Ribu Per Paket Bansos

Candra Yuri Nuralam • 07 Juni 2021 16:05
Jakarta: Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Iksan Fernandi mempertanyakan pungutan seribu rupiah tambahan untuk mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Pertanyaan itu dilontarkan ke saksi sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso.
 
"Saksi ceritakan ada permintaan Rp10 ribu untuk menteri dan seribu rupiah itu operasional bagaimana itu diperintah menteri?" kata Iksan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 7 Juni 2021.
 
Matheus mengaku mengetahui permintaan seribu rupiah itu dari PPK Kemensos Adi Wahyono. Duit itu disebut digunakan untuk operasional Juliari saat menjabat sebagai menteri.

Baca: Juliari Ubah Pola Pengadaan Bansos untuk Amankan 200 Ribu Paket Sembako
 
"Secara umum kami diperintahkan bayar biaya-biaya operasional Pak Juliari, tim, dan kegiatan," ujar Matheus.
 
Jaksa kemudian mempertanyakan operasional Juliari yang dimaksud. Matheus tidak memerinci semuanya. Namun, uang seribu rupiah per paket bansos itu dipakai membayar sewa pesawat jet untuk Juliari.
 
"Seperti membayar sewa jet, kemudian ada juga hal kecil lainnya, membayar swab dan membuat seragam untuk ajudan," terang Matheus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan