Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali FikrI. Foto: Medcom.id/Candra
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali FikrI. Foto: Medcom.id/Candra

Tersangka OTT Musi Banyuasin Dibeberkan Usai Interogasi Selesai

Candra Yuri Nuralam • 16 Oktober 2021 06:01
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, pada Jumat, 15 Oktober 2021. Sejumlah pihak ditangkap dalam operasi senyap itu.
 
KPK saat ini tengah menginterogasi pihak-pihak yang dijaring tim tangkap tangan. Status hukum mereka segera diumumkan usai interograsi selesai.
 
"KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri kepada Medcom.id, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Ali mengatakan interogasi diperlukan untuk mendalami peran para tersangka. Lembaga Antikorupsi butuh waktu. Masyarakat diminta bersabar.
 
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.
 
Baca: KPK Gelar OTT di Musi Banyuasin
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan