Jakarta: Polda Metro Jaya telah menerima laporan penyanyi Ayu Ting Ting terkait penghinaan di media sosial (medsos). Laporan tersebut tengah didalami penyidik.
"Terlapornya akun @gundik_empang, itu akun Instgaram. Saat ini laporannya sudah masuk dan sedang kita teliti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Yusri menyebut Ayu memolisikan akun tersebut dengan Pasal 315 KUHP. Pasal itu mengatur tindakan penghinaan dengan sengaja.
Baca: Rumahnya Didatangi Polisi, TKW Penghina Anak Ayu Ting Ting Minta Maaf
Ayu didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, melaporkan pihak yang menghina dirinya dan anaknya ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Agutus 2021. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada pihak yang tidak bijak menggunakan medsos.
Pihak Ayu telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung. Salah satunya lampiran rekaman kalimat-kalimat penghinaan yang dilontarkan pelaku.
Jakarta:
Polda Metro Jaya telah menerima laporan penyanyi
Ayu Ting Ting terkait penghinaan di
media sosial (medsos). Laporan tersebut tengah didalami penyidik.
"Terlapornya akun
@gundik_empang, itu akun
Instgaram. Saat ini laporannya sudah masuk dan sedang kita teliti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Yusri menyebut Ayu memolisikan akun tersebut dengan Pasal 315 KUHP. Pasal itu mengatur tindakan penghinaan dengan sengaja.
Baca: Rumahnya Didatangi Polisi, TKW Penghina Anak Ayu Ting Ting Minta Maaf
Ayu didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, melaporkan pihak yang menghina dirinya dan anaknya ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Agutus 2021. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada pihak yang tidak bijak menggunakan medsos.
Pihak Ayu telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung. Salah satunya lampiran rekaman kalimat-kalimat penghinaan yang dilontarkan pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)