Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan alat bukti terkait dugaan gratifikasi dan pencucian uang Bupati nonaktif Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari, dan anggota DPR Hasan Aminuddin. Alat bukti itu didapatkan dari penggeledahan di tiga lokasi pada Rabu, 27 Oktober 2021.
"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya berupa berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga ada hubungannya dengan perkara," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 28 Oktober 2021.
Menurut dia, lokasi yang digeledah ialah tiga rumah di Probolinggo. Barang bukti yang ditemukan telah disita penyidik.
Baca: Kepala BKD Probolinggo Diperiksa Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
"Selanjutnya akan diteliti mengenai keterkaitan bukti-bukti tersebut untuk melengkapi berkas perkara tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dan kawan-kawan," ujar Ali.
KPK mengembangkan kasus dugaan jual beli jabatan di Probolinggo. Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan anggota DPR Hasan Aminuddin menjadi tersangka kasus pencucian uang dan gratifikasi.
Puput dan Hasan ditetapkan menjadi tersangka usai penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. KPK memastikan penetapan tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang ini sesuai aturan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menemukan alat bukti terkait dugaan gratifikasi dan
pencucian uang Bupati nonaktif Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari, dan anggota DPR Hasan Aminuddin. Alat bukti itu didapatkan dari penggeledahan di tiga lokasi pada Rabu, 27 Oktober 2021.
"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya berupa berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga ada hubungannya dengan perkara," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 28 Oktober 2021.
Menurut dia, lokasi yang digeledah ialah tiga rumah di Probolinggo. Barang bukti yang ditemukan telah disita penyidik.
Baca:
Kepala BKD Probolinggo Diperiksa Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
"Selanjutnya akan diteliti mengenai keterkaitan bukti-bukti tersebut untuk melengkapi berkas perkara tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dan kawan-kawan," ujar Ali.
KPK mengembangkan kasus dugaan
jual beli jabatan di Probolinggo. Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari dan anggota DPR Hasan Aminuddin menjadi tersangka kasus pencucian uang dan gratifikasi.
Puput dan Hasan ditetapkan menjadi tersangka usai penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. KPK memastikan penetapan tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang ini sesuai aturan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)