Pekanbaru: Polda Riau menggagalkan pengiriman 19 kilogram sabu dari Malaysia ke Lubuk Linggau, Sumatra Selatan. Perdagangan narkotika ini dikendalikan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis Riau.
"Rencananya narkoba golongan satu ini akan dikirim ke seorang bandar yang memesan di Lubuk Linggau, Sumatra Selatan," terang presenter Metro TV Vera Bahasuan dalam program Metro Siang, Rabu, 23 Juni 2021.
Sebanyak 19 kilogram sabu dan 500 pil ekstasi diselundupkan dari Malaysia melalui perairan Selat Malaka. Tim gabungan Polda Riau dan bea cukai berhasil menyita narkoba tersebut di Jalan Lintas Kabupaten Bantan, Bengkalis Riau.
Baca: Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Polisi menangkap dua tersangka berisial RH dan AN. Keduanya berperan sebagai kurir. Tersangka menyembunyikan pil ekstasi ke dalam jok motor.
Kedua kurir dijanjikan upah mengantar sebesar Rp150 juta. Mereka harus mengantarkan narkoba sampai ke Lubuk Linggau. (Raja Alif Adhi Budoyo)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan