Plt Pimpinan KPK Johan Budi SP. MI/Panca Syurkani.
Plt Pimpinan KPK Johan Budi SP. MI/Panca Syurkani.

Ini Anggota DPRD Banten yang Dicokok KPK

Yogi Bayu Aji • 01 Desember 2015 20:33
medcom.id, Jakarta: Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi membenarkan menangkap dua anggota DPRD Banten dan seorang pengusaha. Dia juga membeberkan inisial mereka.
 
"Informasinya DPRD berinisial SMH dan TST. Sementara, direktur perusahaan berinisial RT," kata Johan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2015).
 
SMH diketahui merupakan wakil ketua DPRD berasal dari partai Golkar sedangkan TST berstatus anggota DPRD dari PDIP. Sementara, RT dikabarkan pimpinan PT Banten Global Development.

Mereka ditangkap ketika sedang transaksi suap berkaitan proses pembahasan Peraturan Daerah pembentukan Bank Banten. KPK pun menyita uang dalam bentuk pecahan USD100 dan fulus puluhan juta rupiah. "Sekarang masih didalami,"  jelas Johan.
 
Ketiganya ditangkap di sebuah restoran di Serpong, Tangerang, Banten pada pukul 12.42 WIB, Selasa siang. Alhasil, mereka bersama tiga supirnya diamankan lembaga antikorupsi.
 
Kemudian, dua staf dari RT diamankan di kantornya pada pukul 15.30 WIB, mereka semua kemudian dibawa ke Gedung KPK. Mereka pun langsung diperiksa intensif. "Statusnya masih terperiksa,"  pungkas Johan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan