Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Kejagung Intai 4 Warga Tiongkok Terkait Rasuah di Krakatau Steel

Tri Subarkah • 02 April 2022 18:07
Jakarta: Sebanyak empat warga negara Tiongkok diduga terkait kasus korupsi proyek pembangunan pabrik peleburan baja tanur tinggi alias blast furnace PT Krakatau Steel (persero). Empat warga Tiongkok itu sedang dipastikan keberadaannya untuk dipanggil sebagai saksi.
 
"Kita mintakan, ada empat orang. Kita masih lacak perlintasan. Warga negara Tiongkok, sudah kita mintakan ke (Drektorat Jenderal) Imigrasi," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Supardi saat dikonfirmasi, Sabtu, 2 April 2022.
 
Supardi menyebut keempat warga negara Tiongkok itu masih terkait dengan Konsorsium MCC CERI. CERI merupakan pemenang lelang pembangunan pabrik bersama PT Krakatau Engineering pada 2011.

Dugaan rasuah itu terendus setelah ditemukan adanya biaya operasi produksi yang lebih tinggi dari harga baja di pasaran saat uji coba. Hingga Desember 2019, pabrik tersebut juga belum 100 persen dibangun.
 
"Sampai saat ini belum PHO (provisional hand over). Pabriknya enggak bisa dipakai," ucap Supardi.
 
Baca: Krakatau Steel Genjot Produk Baja Bernilai Tambah
 
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan nilai kontrak pembangunan pabrik blast furnace sebesar Rp6,921 triliun.
 
Dalam hal ini, Krakatau Steel mengajukan pinjaman ke sindikasi Bank BRI, Mandiri, BNI, OCBC, ICBC, CIMB, dan LPEI. Adapun pembayaran yang telah dilaksanakan ke pemenang lelang adalah Rp5,351 triliun.
 
Penyidikan kasus tersebut telah dimulai sejak Rabu (16/3) melalui Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Nomor Print-14/F.2/Fd.2/03/2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan