Bupati Mimika Diperkirakan Tiba di Jakarta Besok
Candra Yuri Nuralam • 07 September 2022 19:56
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Bupati Mimika Eltinus Omaleng hari ini, 7 September 2022. Eltinus diprediksi sampai Jakarta besok, 8 September 2022.
"Doakan saja besok bisa sampai di Gedung KPK dengan aman dan lancar," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 7 September 2022.
Karyoto enggan memberikan informasi lebih jauh. Dia berjanji pihaknya bakal membuka semua temuan setelah Eltinus tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Eltinus merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32. Dia sebelumnya menggugat penetapan tersangka terhadapnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan itu kandas. Lembaga Antikorupsi segera menyeret Eltinus ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32.
"Untuk kepastian hukum, kami segera selesaikan penyidikannya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 Agustus 2022.
Ali meminta Eltinus tidak banyak beralasan usai kalah praperadilan. Dia diminta untuk mematuhi semua proses hukum.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Bupati Mimika Eltinus Omaleng hari ini, 7 September 2022. Eltinus diprediksi sampai Jakarta besok, 8 September 2022.
"Doakan saja besok bisa sampai di Gedung KPK dengan aman dan lancar," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 7 September 2022.
Karyoto enggan memberikan informasi lebih jauh. Dia berjanji pihaknya bakal membuka semua temuan setelah Eltinus tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Eltinus merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32. Dia sebelumnya menggugat penetapan tersangka terhadapnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan itu kandas. Lembaga Antikorupsi segera menyeret Eltinus ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32.
"Untuk kepastian hukum, kami segera selesaikan penyidikannya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 Agustus 2022.
Ali meminta Eltinus tidak banyak beralasan usai kalah praperadilan. Dia diminta untuk mematuhi semua proses hukum. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)