Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung pada Kamis, 11 Agustus 2022. Dia diduga terlibat kasus suap.
"Diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Medcom.id, Jumat, 12 Agustus 2022.
Firli mengatakan beberapa orang ditangkap bersama Mukti. Dia enggan memerinci total dan identitasnya. Mereka tengah dimintai keterangan.
"Rekan-rekan dari Kedeputian Penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," ujar Firli.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK berlangsung mulai dari sore sampai malam pada Kamis, 11 Agustus 2022. Sejumlah pihak ditangkap dalam operasi senyap itu, termasuk Bupati Pemalang.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap. Status hukum mereka bakal dibeberkan melalui konferensi pers.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung pada Kamis, 11 Agustus 2022. Dia diduga terlibat
kasus suap.
"Diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada
Medcom.id, Jumat, 12 Agustus 2022.
Firli mengatakan beberapa orang ditangkap bersama Mukti. Dia enggan memerinci total dan identitasnya. Mereka tengah dimintai keterangan.
"Rekan-rekan dari Kedeputian Penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," ujar Firli.
Operasi Tangkap Tangan (
OTT) KPK berlangsung mulai dari sore sampai malam pada Kamis, 11 Agustus 2022. Sejumlah pihak ditangkap dalam operasi senyap itu, termasuk Bupati Pemalang.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap. Status hukum mereka bakal dibeberkan melalui konferensi pers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)