Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: MI/Rommy Pujianto).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: MI/Rommy Pujianto).

Penyidik Bakal Terus Mendalami Kesaksian Rizieq Shihab

Damar Iradat • 23 Januari 2017 20:37
medcom.id, Jakarta: Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal terus mendalami kesaksian Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Siang tadi, Rizieq menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait dugaan adanya logo palu arit di uang kertas baru.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan, pernyataan Rizieq pada pemeriksaan akan didalami dengan fakta hukum yang ada. Polisi juga akan berhati-hati menetapkan tersangka dalam kasus ini.
 
"Tentu penyidik akan mendalami dengan fakta hukum di lapangan, dengan alat bukti, barang bukti, beberapa saksi," ungkap Argo dalam program Primetime News Metro TV, Senin (23/1/2017).

Argo juga menjelaskan, pemeriksaan perdana Rizieq tadi fokus pada tiga hal. Tiga hal yang ditanyakan kepada Rizieq bakal didalami lagi oleh penyidik.
 
Pertama berkaitan dengan identitas Rizieq Shihab. Kemudian, dua fokus lain berkaitan dengan keberadaan FPI TV, dan berkaitan dengan video ceramah Rizieq yang menyinggung lambang palu arit di mata uang rupiah.
 
Tidak hanya itu, penyidik, lanjut Argo, juga menanyakan soal pemahaman Rizieq tentang Partai Komunis Indonesia (PKI).
 
"Kita tanya juga apa itu PKI. Selain itu kita juga bertanya soal logo, logo uang yang bergambar palu arit. Kita perdalam satu per satu. Nanti kita gunakan sebagai evaluasi," tegas Argo.
 
Kasus ini bermula dari langkah Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah yang melaporkan Rizieq atas tudingan ada gambar palu arit di duit kertas baru. Laporan teregister dalam nomor LP/92/1/2017/PMJ/ Ditreskrimsus, 8 Januari 2017.
 
Rizieq dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
Pada 10 Januari 2017, sejumlah orang yang tergabung dalam organisasi Solidaritas Merah Putih (Solmet) juga melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya. Rizieq dilaporkan terkait ceramah tentang gambar palu arit dalam uang baru yang diunggah ke Youtube.
 
Laporan dibuat atas nama Firmansyah dan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor laporan Lp/125/I/2017/PMJ/Dit.reskrimsus tertanggal 10 Januari 2017.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan