Jakarta: Brigjen Endar Priantoro bakal mengajukan banding ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencopotannya dari mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Endar sudah memegang surat tanggapan dari pimpinan KPK bahwa ia tak bisa lagi menduduki jabatan tersebut.
"Ya kemungkinan ke Presiden ya. Tinggal nanti kita ikuti kepastian apa yang menjadi keberatan kami," ujar Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Mei 2023.
Endar belum mengungkap jadwal pasti ia mengajukan banding tersebut. Namun, semua berkas banding dipastikan sudah siap.
"Ya sesegera mungkin kita (serahkan). Kan konsep sudah kita siapkan atas jawaban ini, ini akan menjadi dasar pengajuan kami untuk banding administrasi," ujar Endar.
Pimpinan KPK membalas keberatan Endar melalui sebuah surat tanggapan yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa. Endar juga menyatakan tidak puas dengan tanggapan tersebut karena dinilai tak menjawab keberatannya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta:
Brigjen Endar Priantoro bakal mengajukan banding ke Presiden Joko Widodo (
Jokowi) terkait pencopotannya dari mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK). Endar sudah memegang surat tanggapan dari pimpinan KPK bahwa ia tak bisa lagi menduduki jabatan tersebut.
"Ya kemungkinan ke Presiden ya. Tinggal nanti kita ikuti kepastian apa yang menjadi keberatan kami," ujar Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Mei 2023.
Endar belum mengungkap jadwal pasti ia mengajukan banding tersebut. Namun, semua berkas banding dipastikan sudah siap.
"Ya sesegera mungkin kita (serahkan). Kan konsep sudah kita siapkan atas jawaban ini, ini akan menjadi dasar pengajuan kami untuk banding administrasi," ujar Endar.
Pimpinan KPK membalas keberatan Endar melalui sebuah surat tanggapan yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa. Endar juga menyatakan tidak puas dengan tanggapan tersebut karena dinilai tak menjawab keberatannya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)