Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Sita Uang Tunai Rp5,6 miliar Dari Eks Bupati Sidoarjo

Antara • 10 Maret 2023 15:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai hasil tindak pidana korupsi dari mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (SI). Total uang tunai yang disita sebesar Rp5,6 miliar.
 
"Tim Penyidik telah melakukan penyitaan dalam bentuk uang tunai maupun barang di antaranya uang tunai dalam bentuk pecahan mata uang rupiah senilai Rp5,6 Miliar," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023.
 
KPK juga menyita uang tunai senilai USD64 ribu, 10 buah tas merek TUMI, satu tas merek Louis Vuitton, dan empat unit ponsel.

"Dan logam mulia ukuran 50 gram dan 25 gram," ungkap dia.
 
Baca juga: KPK Duga Beberapa Pihak Diguyur Uang oleh Heryanto Tanaka dalam Pengurusan Perkara

Ali mengatakan penyitaan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara dugaan penerimaan gratifikasi. Pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan.
 
"Termasuk menelusuri berbagai penerimaan uang maupun barang lain oleh tersangka SI dimaksud," ujar dia.
 
SI merupakan Bupati Sidoarjo dua periode, 2010-2015 dan periode 2016-2021. Selama menjabat, dia diduga banyak menerima pemberian gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang yang nilainya mencapai Rp15 miliar.
 
Gratifikasi tersebut diberikan secara langsung dalam bentuk uang tunai pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Penyidik masih menelusuri penerimaan lainnya dengan memanfaatkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan teknik Akuntansi Forensik Direktorat Analisis dan Deteksi Korupsi KPK.
 
Tersangka SI dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan