Tersangka Mario Dandy (kiri) dan Shane Lukas (tengah) saat reka ulang penganiayaan.
Tersangka Mario Dandy (kiri) dan Shane Lukas (tengah) saat reka ulang penganiayaan.

Jaksa Masih Teliti Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane

Media Group News • 27 Maret 2023 19:04
Jakarta: Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih melakukan proses pemeriksaan berkas perkara tersangka penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas. Berkas diserahkan Polda Metro Jaya pada 21 Maret 2023.
 
"Apa sikap tim jaksa nanti kita infokan lebih lanjut," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Ade Sofyansah melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Maret 2023.
 
Dia mengatakan saat ini berkas masih dalam tahap penelitian lebih lanjut. Waktu pemeriksaan yaitu 14 hari.

"Batas waktu maksimum 14 hari dari berkas diterima," ungkap dia. 
 
Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Amanda Bawa Bukti Mario Mencemarkan Nama Baiknya

Ade mengatakan tahap tersebut dimaksudkan untuk mencari petunjuk yang lebih lengkap. Hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat setelah dilakukan pemeriksaan.
 
"Akan kami info, apakah dinyatakan lengkap atau masih ada petunjuk yang harus dilengkapi," ujar dia.
 
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya tengah menunggu hasil penelitian jaksa. Pihaknya akan melengkapi berkas perkara jika terdapat kekurangan nantinya.
 
"JPU (jaksa penuntut umum) akan mempelajari secara formil dan materiil yang sudah dilimpahkan dari penyidik. Kita tunggu hasilnya, tentu ini bagian dari penyidikan," ujarnya beberapa waktu lalu. 
 
(MGN/Mohamad Farhan Zhuhri)
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan