Menteri Jero Diperiksa KPK

Mufti Sholih • 09 Juni 2014 11:01
medcom.id, Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (9/6/2014). Jero diperiksa terkait dugaan suap kepada  Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Rudi Rubiandini.
 
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AMS," kata Kepala Bagian Pemberian dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin pagi.
 
Jero pun tiba sekitar pukul 10.27 menggunakan mobi B 1250 RFS. Dia pun mengaku dipanggil KPK buat mengklarifikasi tata cara penentuan harga gas. "Mereka minta klarifikasi penetapan harga gas," kata Jero saat tiba di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin pagi.

Namun, Jero enggan memberi penjelasan lebih lanjut soal pemeriksaannya. "Nanti setelah selesai saya sampaikan lagi," imbuh dia. 
 
Disinggung soal penyuapan terhadap Waryono Karno, Jero pun bergeming. "Enggak tahu," jawabnya sembari masuk ke dalam lobby KPK.
 
Diketahui, Komisi sudah menetapkan Artha Meris Simbolon (AMS) selaku pemberi hadiah atau janji kepada Rudi Rubiandini. 
 
Tersangka AMS diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) nomor 31 tahun 1999 diubah UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.
 
Artha Meris yang juga saudara dari anggota Komisi VII DPR Effendi Simbolon ini sudah beberapa kali dipanggil oleh KPK sebagai saksi. Artha juga pernah bersaksi di sidang Tipikor dalam kasus yang sama.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan