Ilustrasi polisi menangkap penjahat. Medcom.id/ Mohammad Rizal.
Ilustrasi polisi menangkap penjahat. Medcom.id/ Mohammad Rizal.

Polisi Tangkap 39 Pelaku Kejahatan Dalam Dua Hari

Siti Yona Hukmana • 05 Juli 2018 15:03
Jakarta: Polda Metro Jaya 39 pelaku jambret maupun kejahatan lainnya dalam kurun waktu dua hari. 39 pelaku tersebut ditangkap dari 57 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
 
"Dari 57 kasus itu, yang dilakukan penahanan ada 39 pelaku yang melakukan jambret, curanmor dan menggunakan senjata tajam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro, Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018.
 
Argo menjelaskan, meski bisa mengungkap 57 kasus dalam waktu dua hari, tingkat kejahatan di wilayah Polda Metro diklaim menurun. Salah satu faktor penurunannya disebutkan Argo akibat adanya operasi kewilayahan.

"Kita hitung dari enam bulan terakhir menurun ya. Cuma karena mungkin terfokus dalam satu kasus saja ya (jadi terlihat banyak)," jelas Argo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan