Jakarta: Personel Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Bripda AB diperiksa Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Dia diinterogasi buntut memakai mobil dinas patroli untuk pacaran ke Taman Safari, Bogor, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Pengamanan Internal (Paminal) Mabes," kata Kainduk Turangga IV Tol Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila saat dikonfirmasi, Kamis, 21 Oktober 2021.
Bripda AB diduga melanggar standar operasional prosedur (SOP) karena menggunakan mobil dinas polisi untuk pacaran. Kamila memastikan Bripda AB dikenakan sanksi tegas jika terbukti bersalah.
Baca: PPKM Level 2, Volume Kendaraan di Jakarta Meningkat 40 Persen
"Apabila yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik maka akan diproses lanjut," ungkap Kamila.
Penyalahgunaan mobil dinas ini diunggah akun Twitter @Pasifisstate. Dia menyertakan bukti tangkapan layar saat Bripda AB diduga menggunakan mobil dinas untuk pacaran ke Taman Safari. Unggahan itu viral dan menuai banyak komentar warganet.
"@DivHumas_Polri emang boleh ya mobil Polri dipakai buat lihat ngaong (kucing) besar di Taman Safari? He he he," cuit salah satu netizen di Twitter.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan