ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

Korban Penipuan CPNS Bakal Cabut Laporan Jika Uang Dikembalikan

Siti Yona Hukmana • 19 Oktober 2021 15:27
Jakarta: Korban penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, bersedia damai. Kasus bisa diselesaikan secara kekeluargaan apabila Olivia mengembalikan seluruh uang korban. 
 
"Dari awal memang kami minta damai supaya uang dikembalikan, karena memang sangat dibutuhkan sekali oleh korban buat modal, mereka sudah pada nganggur," kata salah satu korban, Agustina, kepada Medcom.id, Selasa, 19 Oktober 2021. 
 
Agustina yang merupakan guru Olivia saat SMA tidak memilih melanjutkan proses hukum. Dia memilih damai agar uangnya dan para korban lain segera dikembalikan. 

"Karena kita ini rakyat kecil, mereka itu sampai gadaikan motor segala macam, utang sana utang sini, sementara mereka juga tidak bekerja. Kalau seandainya uang dikembalikan paling tidak bisa modal awal buat mereka," ujar Agustina. 
 
Agustina selaku perwakilan para korban lainnya siap mencabut laporan terhadap Olivia. Pencabutan laporan dilakukan setelah semua uang para korban dikembalikan.
 
Upaya mediasi telah dilakukan jauh hari sebelum melaporkan Olivia ke Polda Metro Jaya. Dia dan para korban mencari Olivia dan orang tuanya, Nia Daniaty, untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. 
 
Namun, upaya mediasi belum mendapat titik temu. Maka itu, korban melaporkan Olivia ke polisi. Hingga saat ini belum ada komunikasi korban dengan Olivia. 
 
Agustina mendaftarkan 16 orang keluarganya sebagai CPNS ke Olivia. Keluarganya telah menyetorkan uang Rp465 juta sebagai jaminan menjadi PNS.   
 
"Keluarga saya kan 16 orang, yang bayar Rp25 juta tiga orang, 13 orang lainnya masing-masing bayar Rp30 juta," beber Agustina.
 
Sebelumnya, Olivia berharap bisa berdamai dengan korban. Hal itu disampaikan kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina, usai mendampingi Olivia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
 
"Insyaallah nanti kita lihat, mudah-mudahan ada ke sana lah (damai dengan mengembalikan dana)," kata Susanti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 18 Oktober 2021. 
 
Namun, Susanti menyebut pihaknya belum melakukan komunikasi dengan para korban. Menurutnya, upaya damai dengan korban baru niatan dari Olivia. 
 
Baca: Anak Nia Daniaty Berharap Damai dengan Korban Penipuan CPNS
 
Olivia dua kali diperiksa sebagai terlapor. Dia dicecar 41 pertanyaan pada pemeriksaan pertama Senin, 11 Oktober 2021. Kemudian, 42 pertanyaan pada pemeriksaan tambahan Senin, 18 Oktober 2021. 
 
Polisi juga telah memeriksa sembilan korban beberapa waktu lalu. Para korban membeberkan kedok Olivia hingga menyerahkan bukti berupa surat keputusan (SK) pengangkatan PNS, nota dinas, dan nomor induk pegawai (NIP) palsu. 
 
Penipuan CPNS ini diduga dilakukan Oliv sapaan akrab Olivia bersama suaminya Rafly N Tilaar atau Raf sejak 2019. Raf merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) yang saat ini bertugas di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
 
Oliv dan Raf menawarkan korban sebagai PNS dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta. Total kerugian 225 korban mencapai Rp9,7 miliar. 
 
Laporan terhadap anak pelantun Gelas Kaca itu terdaftar dengan nomor : LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 23 September 2021. Olivia dan suami dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan