Ilustrasi Gedung KPK -- Metrotvnews.com
Ilustrasi Gedung KPK -- Metrotvnews.com

Pemilik PT Rumah Makan Jawa Tengah Diperiksa KPK

Mufti Sholih • 16 Maret 2015 11:25
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pemilik PT Rumah Makan Jawa Tengah, Susiana Lisasari. Susiana akan diperiksa terkait penyidikan dugaan penerimaan hadiah terkait proyek PT Duta Graha Indah (DGI).
 
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MNZ," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2015).
 
Bersama Susiana, KPK juga memanggil Genesis Ezekjel selaku General Affair PT DE Arsana Satu. "Dia juga saksi untuk tersangka MNZ," imbuh dia.

Tak hanya itu, kedua saksi juga akan diperiksa dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia Airlines. "Mereka juga saksi untuk tersangka MNZ," sebut dia.
 
Tak diketahui pasti apa kaitan kedua saksi dalam kasus ini. Namun, PT Rumah Makan Jawa Tengah diketahui merupakan pemenang tender layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) di sejumlah kementerian dan lembaga. Tercatat, perusahaan ini menang tender di Kemendagri, Polri, dan Kementerian Perhubungan. Kuat dugaan, PT Rumah Makan Jawa Tengah bermain bersama Nazaruddin, `pemain` proyek di sejumlah kementerian dan lembaga.
 
Disinggung soal ini, Priharsa mengaku tak tahu detail materi pemeriksaan. "Saksi dipanggil karena dianggap punya informasi penting," tegas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan