Gatot Pujo saat ditahan KPK------Ant/Rosa P
Gatot Pujo saat ditahan KPK------Ant/Rosa P

Gatot dan Rio Kembali Diperiksa KPK

Yogi Bayu Aji • 20 Oktober 2015 10:50
medcom.id, Jakarta: Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan mantan anggota DPR Patrice Rio Capella kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap penanganan perkara dugaan korupsi Dana Bansos Pemprov Sumut.
 
Gatot datang sekira pukul 09.20 WIB, Selasa (20/10/2015) dia diantar menggunakan mobil tahanan. Gatot hanya tersenyum saat ditanya soal uang Rp200 juta yang diberikan kepada Rio.
 
Mulut Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tertutup rapat. Dia memilih terus berjalan masuk ke dalam Gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"Tentang pemeriksa PRC dan GPN. Hari ini keduanya diperiksa sebagai tersangka untuk suap terkait penyelidikan Kejati Sumut dan atau Kejagung," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.
 
Dalam kasus ini, lembaga antikorupsi sudah  menjerat Rio Capella, Gatot Pujo, dan istrinya Evy Susanti sebagai tersangka dalam kasus. Rio Capella diduga menerima hadiah atau janji sebesar Rp200 juta dari Gatot serta Evy.
 
Rio Capella disangka melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Sementara Gatot Pujo dan Evy disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan