?Sebanyak 66 karung berisi narkotika jenis sabu disita saat diangkut lewat Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran, pada 16 Maret 2022. Metro TV
?Sebanyak 66 karung berisi narkotika jenis sabu disita saat diangkut lewat Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran, pada 16 Maret 2022. Metro TV

Metro Siang

Sabu 1,2 Ton yang Gagal Diselundupkan Berasal dari Iran

MetroTV • 24 Maret 2022 14:23
Pangandaran: Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BBNP) Jawa Barat menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,196 ton. 
Informasi sementara narkoba ini berasal dari Iran.
 
Sebanyak 66 karung berisi narkotika jenis sabu disita saat diangkut lewat Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran, pada 16 Maret 2022. Polisi juga menyita tiga unit mobil, satu unit speedboat, enam unit telepon genggam, dan satu unit pucuk airsoft gun.
 
Terungkapnya upaya penyelundupan lebih dari satu ton ini merupakan pengembangan dari penangkapan SA pada 25 Februari 2022. SA menginformasikan akan ada upaya pengiriman lebih dari satu ton sabu dari luar negeri melalui Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran.

Penyergapan dilakukan petugas saat bongkar muat sabu dari perahu ke dalam mobil. Petugas langsung mengamankan puluhan karung tersebut dan menangkap lima orang yang terlibat. 
 
“Pada video amatir milik salah satu petugas kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, terlihat polisi mengamankan lima orang yang berusaha memindahkan puluhan karung berisi narkotika jenis sabu,” kata presenter Metro TV Vallencia Melvinsy dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Kamis, 24 Maret 2022.
 
Baca: Polda Jabar Gagalkan Penyeludupan Satu Ton Sabu-sabu di Pangandaran
 
Salah satu dari lima pelaku yang ditangkap merupakan warga Afghanistan. Sementara itu, empat tersangka merupakan warga lokal.
 
Pelaku disangkakan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 115 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kelimanya terancam pidana hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara. (Leres Anbara)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan