Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Kapolri Tak Segan Pecat Anggotanya yang Berulah

Fachri Audhia Hafiez • 01 Januari 2022 11:11
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tak segan memecat anggotanya bila terbukti melakukan pelanggaran. Terlebih, kasus yang mencoreng institusi Polri karena ulah anggota kerap viral.
 
"Rekomendasinya saya pastikan untuk dipecat atau diberhentikan," kata Listyo dalam rilis akhir tahun Polri melalui YouTube Divisi Humas Polri dikutip Sabtu, 1 Januari 2022.
 
Listyo mengatakan seluruh anggota Korps Bhayangkara sudah berkomitmen menjalankan tugas sesuai koridor, yakni melayani masyarakat dan sebagai penegak hukum. Perbuatan melanggar hukum harus dihindari anggota polisi.

"Kami sudah berkomitmen, kami sudah sepakat terhadap pelanggaran seperti itu, khususnya asusila, narkoba, melakukan kejahatan yang mengakibatkan korban jiwa atau benda. Apalagi hal tersebut tidak layak dilakukan polisi sebagai penegak hukum," tegas Listyo.
 
Baca: Kapolri Siapkan Jabatan Jenderal Bintang Dua untuk Polwan
 
Mantan Kapolda Banten itu juga meminta maaf terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan Polri. Listyo mengatakan bakal membawa Polri sebagai institusi yang presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparasi berkeadilan.
 
"Mohon mohon maaf atas kinerja atau perilaku dari anggota-anggota kami yang mungkin belum sesuai harapan masyarakat," ucap Listyo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan