Calon hakim agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo (kiri) mengikuti proses wawancara di Komisi Yudisial, Kamis, 5 Agustus 2021. Foto: Dok KY
Calon hakim agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo (kiri) mengikuti proses wawancara di Komisi Yudisial, Kamis, 5 Agustus 2021. Foto: Dok KY

Calon Hakim Agung Pudjoharsoyo Ungkit Masalah Akut di MA

Anggi Tondi Martaon • 05 Agustus 2021 12:00
Jakarta: Calon hakim agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo menyebut ada satu permasalahan yang belum bisa dituntaskan Mahkamah Agung (MA). Masalah ini terkait penyusunan putusan atau minutasi perkara.
 
"Ini yang belum terselesaikan sampai hari ini," kata Pudjoharsoyo dalam seleksi wawancara calon hakim agung yang disiarkan melalui akun YouTube Komisi Yudisial (KY), Kamis, 5 Agustus 2021.
 
Menurut dia, lembaga pengadilan tertinggi itu telah melakukan berbagai upaya memperbaiki proses peradilan. Hal ini mulai dari menyederhanakan pendaftaran perkara hingga putusan.

"Ada aturan tentang 250 hari untuk penyelesaian perkara," ungkap eks Sekretaris MA itu.
 
Baca: KY Wawancarai 5 Calon Hakim Agung Hari Ini
 
Namun, permasalahan selalu terjadi pada penyusunan putusan. Bahkan, dia menyebut ada salinan putusan yang belum selesai hingga setahun lebih.
 
"Putusan sudah diucapkan tapi sampai berulang tahun juga belum turun. Ini menjadi persoalan yang harus kita pikirkan bersama terkait minutasi," sebut Kepala Pengadilan Tinggi Kendari, Sulawesi Tenggara, itu.
 
Dia menyebut pimpinan MA harus mengambil kebijakan tegas terkait permasalahan ini. Perlu ada semacam sanksi kepada hakim agung yang tidak menyelesaikan laporan putusan. 
 
Selain itu, kata dia, ketua kamar dan ketua muda perlu meningkatkan kontrolnya. Dengan begitu, para hakim agung bisa menyelesaikan tugasnya sebaik mungkin.
 
"Sehingga pembangunan profesionalisme dan integritas penyelesaian perkara ini memang harus menjadi titik utama untuk bagaimana (menyelesaikan) persoalan ini," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan