Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Izin Reuni Aksi 212 Masih Gelap

Siti Yona Hukmana • 30 November 2021 01:55
Jakarta: Persaudaraan Alumni (PA) 212 belum mendapatkan lampu hijau dari Polri untuk menggelar Reuni Aksi 212 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat. Polri masih membahas perizinan itu dengan berbagai pihak.
 
"Apabila kita bicara tentang perizinan, tentunya itu semua tidak serta merta tugas dari Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 29 November 2021.
 
Rusdi mengatakan Polri harus meminta rekomendasi dari berbagai pihak terkait kegiatan tersebut sebelum mengeluarkan izin keramaian. Menurut dia, Polri membutuhkan rekomendasi atau izin dari pemilik tempat lokasi pelaksanaan Reuni 212.

Kemudian, Polri meminta rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Polri akan mempertimbangkan mengeluarkan izin keramaian apabila Satgas Covid-19 memberikan rekomendasi.
 
Baca: Covid-19 Masih Mengancam, FJI Imbau Anggota Tak Hadiri Reuni 212
 
Di samping itu, Rusdi mengimbau seluruh masyarakat bijak menghadapi situasi saat ini. Kegiatan yang mengumpulkan banyak orang berpotensi menimbulkan klaster baru covid-19.  
 
"Lebih baik dihindari dengan situasi pandemi ini, sehingga betul-betul situasi yang sudah baik pada saat ini, penanganan covid yang sudah berjalan secara positif ini, bisa kita pertahankan dan tentu kita perbaiki," ungkap jenderal bintang satu itu.
 
Aksi 212 merupakan gerakan massa yang dilakukan di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2016. Aksi ini digelar buntut penistaan agama Islam yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Setelah aksi perdana pada 2016, PA 212 rutin menggelar acara bertajuk Reuni Aksi 212 setiap tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan