Tim sembilan. (Foto: ANTARA/ISMAR PATRIZKI)
Tim sembilan. (Foto: ANTARA/ISMAR PATRIZKI)

Tim Sembilan Minta Kasus AS dan BW Dihentikan

Yogi Bayu Aji • 14 Maret 2015 04:28
medcom.id, Jakarta: Anggota Tim Sembilan Imam Prasodjo menilai, kasus yang disangkakan kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) tak perlu diperpanjang. Ia meminta kasus AS dan BW sebaiknya dihentikan.
 
"Ya enggak hanya penundaan, kalo bisa dihentikan. Tapi kan caranya bagaimana supaya jangan sampe hanya prosedural," kata Imam usai pertemuan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2015) kemarin.
 
Imam menjelaskan, masalah ini pun juga dibahas dalam pertemuan anggota tim sembilan dan pimpinan KPK tadi siang. Namun ia enggan memaparkannya secara detil.

Menurut dia, hal lain yang perlu segera diselesaikan adalah konflik KPK-Polri yang tidak boleh sampai berlarut. Sebab, masalah ini bisa melebar ke kehidupan masyarakat lainnya.
 
"Jangan sampai merembet sehingga menimbulkan dan tensi.Karena tensinya enggak hanya sekadar dua lembaga, publik di luar ikut," pungkas Sosiolog Universitas Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan