MI-- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
MI-- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.

Kasus Hambalang

KPK Pastikan Keterangan Yulianis tak Menguap

Mufti Sholih • 25 Agustus 2014 13:38
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memastikan, keterangan bekas Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis yang menyebut Marzuki Alie, Edhi Baskoro, dan Fahri Hamzah menerima uang dollar AS, tak akan menguap.
 
"Kalau memang ada datanya, ada dua unsur alat bukti, kalau semua sudah solid, intinya enggak ada alasan bagi KPK (tak menetapkan tersangka)," kata Bambang di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2014).
 
Menurut Bambang, keterangan yang disampaikan Yulianis dicatat untuk didalami. "Semua informasi yang berkembang di pengadilan harus dicatat," imbuh dia.

Pencatatan itu, kata Bambang, buat menghimpun semua informasi yang kemudian akan ditindaklanjuti satgas KPK. Tindak lanjut itu yang akan menentukan apakah ada yang bisa dijadikan tersangka atau tidak. "(Tapi), Sekarang belum sampai sejauh itu," jelas dia.
 
Yulianis, saat menjadi saksi untuk Anas Urbaningrum, membeberkan adanya dolar AS yang mengalir untuk Marzuki Alie (US$1 juta), Edhi Baskoro Yudhoyono (US$200 ribu), dan Fahri Hamzah (US$25 ribu). Yulianis menyebut, pengeluaran itu tercatat dalam laporan keuangan Permai Grup.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan