Badan Narkotika Nasional---Ant/Agung Rajasa
Badan Narkotika Nasional---Ant/Agung Rajasa

Penyidik BNN Terlibat Peredaran Narkoba

Akmal Fauzi • 22 September 2015 11:53
medcom.id, Jakarta: Di saat Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah gencar-gencarnya memberantas peredaran narkoba di Indonesia, seorang penyidik BNN justru berulah. Penyidik berpangkat Iptu berinisial AM itu ditangkap Polres Metro Tangerang karena terlibat peredaran narkoba.
 
Iptu AM dicokok di rumahnya di kawasan Bogor, Jawa Barat, Jumat 18 September. Kasus ini bermula dari penangkapan seorang kurir narkoba yang berhubungan dengan Iptu AM. Kasus ini masih ditangani oleh Polres Metro Tangerang, untuk penyelidikan lebih lanjut.
 
Saat dikonfirmasi, Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi menbenarkan kabar penangkapan AM. Dan, tak ada toleransi untuk penyidik di bidang pemberantasan BNN itu.

"Pasti kami berikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Nanti bisa dilakukan pemberhentian sebagai pegawai BNN. Sementara kalau dari unsur Polri akan diusulkan pemecatan," kata Slamet, kemarin.
 
Pun demikian, ia belum dapat memastikan status Iptu AM apakah seorang pengedar atau pengguna. "Kami serahkan penyelidikan pada Polres Metro Tangerang," ucapnya.
 
Lebih lanjut, ia mengatakan, Kepala BNN Komjen Budi Waseso juga telah memerintahkan agar memecat anggotanya jika terbukti benar terlibat dalam peredaran narkotika.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan