Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. Foto: Medcom.id/Candra Yuri
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. Foto: Medcom.id/Candra Yuri

Sidang Nurul Ghufron Ditunda, Dewas KPK Jadwal Ulang Pekan Depan

Theofilus Ifan Sucipto • 17 Mei 2024 22:02
Jakarta: Sidang pembelaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron diundur. Sebab, Ghufron belum merampungkan materi pembelaannya.
 
"Sidang dijadwalkan ulang Senin, 20 Mei 2024 pukul 09.00 WIB," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Medcom.id, Jumat, 17 Mei 2024.
 
Syamsuddin mengatakan Ghufron seyogianya diperiksa hari ini pukul 14.00 WIB. Namun Ghufron mengonfirmasi tidak bisa hadir dalam sidang siang tadi.

"NG tidak hadir sehingga sidang ditunda," jelas dia.
 
Ghufron dijadwalkan menjalani sidang pembelaan di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan siang ini. Sidang itu terkait pemberian bantuan mutasi untuk pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).
 
Ghufron menjelaskan hal itu bermula sekitar dua tahun lalu. Kala itu, ada laporan dari kerabatnya sekitar Maret 2022.
 
“Jadi pelanggaran etiknya adalah saya menerima aduan dari seorang ibu yang memiliki menantu pegawai di Irjen Kementan,” kata Ghufron.
 
Baca juga: Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Tunda Persidangan

 
Ghufron mengatakan aduan dari rekannya yakni menantunya yang bekerja di Kementan telah mengajukan mutasi saat sedang hamil. Namun, permintaan itu tak kunjung diterima selama dua tahun dari pengajuan.
 
Menurut Ghufron, pegawai Kementan itu tidak bisa mengasuh anaknya sendiri karena jauh dari suaminya. Akhirnya, kata dia, karyawan itu memilih untuk mengundurkan diri.
 
Pengunduran diri itu malah diterima. Ghufron mengaku bingung padahal mutasinya ditolak dengan dalih akan kekurangan ASN.
 
Usai mendengar keluhan itu, Ghufron menceritakan kejadiannya kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Menurutnya, rekan kerjanya itu menyebut Ghufron boleh memberikan bantuan asalkan proses mutasinya memenuhi syarat dan tanpa timbal balik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan