Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir. Foto: MTVN/Arga Sumantri
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir. Foto: MTVN/Arga Sumantri

Polisi Hentikan Sementara Pemeriksaan Bachtiar

Arga sumantri • 10 Februari 2017 12:09
medcom.id, Jakarta: Penyidik Bareskrim Polri menghentikan sementara pemeriksaan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir. Pemeriksaan dilanjutkan usai salat Jumat.
 
Bachtiar baru menjalani pemeriksaan selama satu jam. Dia baru ditanya penyidik sebatas identitas diri. Mulai dari riwayat pendidikan hingga pekerjaan. Sekira pukul 11.00 WIB, kuasa hukum Bachtiar, Kapitra Ampera, keluar dari Gedung Bareskrim. Sementara, Bachtiar keluar sekira pukul 11.35 WIB.
 
"Belum masuk ke pokok perkara. Ada jadwal Jam 11.00 WIB break mau (salat) Jumat, nanti dilanjutkan setelah Jumat," kata Kapitra di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Jumat 10 Februari 2017.
 
Bachtiar menjalani pemeriksaan sejak sekira pukul 10.00 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yayasan Keadilan untuk Semua.
 
Ini merupakan panggilan kedua bagi Bachtiar Nasir. Dia sedianya diperiksa Rabu 8 Februari, namun urung hadir. Bachtiar saat ini menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdirektorat III TPPU, Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Mabes Polri.
 
Selain Bachtiar, rencananya Sekjen Front Pembela Islam DKI Novel Chaidir Hasan Bamukmin juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Namun, sampai berita ini ditulis, Novel belum tampak di Gedung Bareskrim.
 
Bachtiar dilaporkan atas kasus dugaan TPPU Yayasan Keadilan untuk Semua. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/123/II/2017/Bareskrim, tanggal 6 Februari 2017. Ada pula surat perintah penyidikan nomor: SP.sidik/109/II/2017/Dit Tipideksus, tanggal 6 Februari 2017.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan